Ulasan Ekonomi Bulanan September & Oktober


 

·         SEPTEMBER

RUU HPP Telah Disepekati, Menkeu Beberkan Poin-poin Pentingnya

Pemerintah dan DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang menjadi RUU Harmonisasi Fiskal (RUU HPP), untuk dibahas / diputuskan ke Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

Dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah yang berlangsung pada Rabu (29/9), Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati selaku perwakilan pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh DPR anggota RI dan seluruh pihak sehingga proses pembela pesan ini dapat diselesaikan.

Sri Mulyani mengatakan jika tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan bagian dari reformasi struktural di bidang perpajakan dan ini bertujuan untuk mendukung cita cita Indonesia, yang ekonomi untuk tetap maju dan berkelanjutan, dengan pemerataan dan inklusivitas, serta didukung oleh sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif.

“RUU ini dibentuk dengan tujuan menumbuhkan perekonomian yang berkelanjutan inklusif dan sekaligus mendukung Akselerasi pemulihan perekonomian dan mengoptimalkan penerimaan negara, serta membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju rakyat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.” (kata Sri Mulyani).

Adapun poin poin penting lainnya mengenai RUU HPP, diantaranya:
  • bertujuan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang lebih ber keadilan dan ber kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan Perluasan basis perpajakan. 
  • dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih ber keadilan dan ber kepastian hukum, dengan disepakatinya beberapa hal antara lain pengenaan pajak atas Natura, pengaturan mengenai tindakan lanjut atas putusan Mutual  Agreement Procedure (MAP).
  • diharapkan juga akan terus meningkatkan keputusan suka rela wajib pajak.
  • memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang saat ini dilakukan oleh pemerintah. Melalui implementasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai NPWP untuk wajib pajak orang pribadi, memperkuat posisi Indonesia dalam kerjasama internasional, dan memperkenalkan ketentuan mengenai tarif PPN final.

Sumber: liputan6.com

 

·         OKTOBER

Ekonomi RI Tumbuh 4.5% di Q3, 4% Sepanjang 2021

Proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 dan sepanjang tahun ini telah diumumkan oleh Kementerian Keuangan, yang di mana diperkirakan melambat.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers APBN Kita periode Oktober 2021, Outlook pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 menjadi 4,5%, Turun dibandingkan kuartal II-2021 karena kita mengalami delta variant yang sangat tinggi yang menyebabkan koreksi terhadap pemulihan ekonomi.

Sebagai catatan, pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 mencapai 7,07%. Ini adalah rekor tertinggi sejak 2004.

Sementara untuk sepanjang 2021, lanjut Sri Mulyani, Produk Domestik Bruto (PDB) diperkirakan tumbuh 4%. Membaik ketimbang 2020 yang terkontraksi (tumbuh negatif) 2,07%, terendah sejak 1998.

Lanjutnya, sepanjang 2021 produk domestik bruto (PDB) diperkirakan tumbuh 4%, membaik dibandingkan 2020 yang tumbuh negatif 2,07%, terendah sejak 1998. Kinerja untuk kuartal IV 2021 berpotensi melambung menjadi lebih normal.

Sumber: cnbcindonesia.com

 

 

Wapres Dukung Pencanangan Oktober Sebagai Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung pencanangan Oktober sebagai bulan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam acara pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 tahun 2021, Rabu (27/10/2021).

Menurut Beliau, hal itu perlu supaya gaung ekonomi dan keuangan syariah dapat lebih terdengar dan semangatnya dapat terus digelorakan dan Pencanangan tidak terlepas dari banyaknya kegiatan yang digelar, dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Banyak agenda besar nasional seperti Hari Santri Nasional dan kegiatan lain yang keseluruhannya dilaksanakan pada bulan Oktober. Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan peran industri halal untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya ialah inisiatif perbaikan peraturan dan kebijakan yang dibuat untuk mempercepat pengembangan nya. Dimulai dari kodifikasi produk halal, sertifikasi halal, pemberian insentif untuk kawasan industri halal, hingga dukungan pembiayaan syariah.

Sumber: kompas.com

Komentar